SELOKO.ID, Kota Jambi- Rektor Universitas Jambi, Prof. Sutrisno beserta jajaran menerima kunjungan kerja Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Direktorat D pada JAM INTEL Kejaksaan Agung di Ruang Senat Unja Mendalo, Jumat 25 November 2022.
Hadir dalam kunjungan ini ada 12 Jaksa yang tergabung di Tim PPS langsung mengikuti pemaparan pembangunan 3 gedung baru yang masuk ke dalam proyek pembangunan Paket CWJ-01, yaitu Gedung UNIFAC, Gedung Pascasarjana, dan Gedung fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Tujuan kehadiran Tim PPS adalah untuk memastikan kelancaran proyek pembangunan strategis dalam bidang pendidikan apalagi sumber dananya adalah dari pinjaman Asia Development Bank (ADB UNJA).
Dalam sambutannya Rektor UNJA Prof. Sutrisno, menyampaikan “Ijinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembangunan di Universitas Jambi, bahwa kita ketahui bersama, Universitas Jambi menerima hibah pembangunan yang nanti akan dikerjakan pada CWJ 01, CWJ 02, sampai CWJ 03 yang semuanya dikerjakan oleh BUMN PT.WIKA. Kami berterima kasih atas kesempatan dari bapak dan ibu bisa hadir di Universitas Jambi, untuk mengecek pembangunan ini sebagai langkah upaya pencegahan korupsi, supaya tidak ada lagi bangunan yang mangkrak,” kata Rektor.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Jufri, menjelaskan, tujuan Kejati Jambi dan Kejagung hadir ke Universitas Jambi.
“Kami melaksanakan amanah terkait dengan percepatan pembangunan strategis dan investasi nomor 1 tahun 2016 tujuan utamanya memenuhi kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan khususnya untuk pengingkatan SDM di Jambi atas terbangunnya gedung baru ini,” ungkap Jufri.
Berdasarkan informasi pembangunan gedung di Unja ini memiliki deviasi + 0,141% dari perencanaan 16,116%. Selanjutnya selesai pemaparan seluruh peserta rapat langsung menuju lokasi pembangunan gedung UNIFAC di depan gedung Rektorat Universitas Jambi Mendalo. (Red)