Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Tanjabtim Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD, Salah Satunya Kadis PUPR

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka lelang jabatan 10 Kepala OPD pada tahun 2022. (foto: istimewa)
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka lelang jabatan 10 Kepala OPD pada tahun 2022. (foto: istimewa)

SELOKO.ID | TANJABTIM– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada 10 OPD.

Kesepuluh jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Angga Hari Sumarta mengatakan, BKPSDMD Tanjabtim membuka seleksi pendaftaran bagi peserta mulai dari tanggal 20 April 2022 sampai 26 April 2022.

“Sudah mulai kita buka per tanggal 20 April 2022 ini. Ada 10 jabatan yang dilelang,”kata Plt Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Angga Hari Sumarta kepada seloko.id, Kamis (21/04/22).

Adapun tahapan seleksi setelah pendaftaran yakni pemeriksaan kelengkapan administrasi dan rekam jejak pada tanggal 26-28 April 2022, selanjutnya pengumuman hasil keulifikasi dan rekam jejak pada tanggal 28 April 2022, kemudian pelaksanaan assessment test pada tanggal 12-13 Mei 2022, pelaksanaan penulisan makalah pada tanggal 19 Mei 2022, pelaksanaan wawancara pada tanggal 26-27 Mei 2022 dan pengumuman akhir pada tanggal 3 Juni 2022.

Angga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim membuka peluang bagi ASN yang memenuhi persyaratan dari luar lingkup internal Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk mengikuti lelang 10 jabatan kepala OPD tersebut. Baik dari ASN di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, maupun ASN dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Diperbolehkan. Karna yang namanya seleksi terbuka itukan untuk wilayah Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota,”ungkap Angga.

Dijelaskan Angga, jika semua tahapan telah dilewati, maka BKPSDMD Tanjabtim akan mengusulkan ke KASN.

Nantinya KASN bakal merekomendasikan 3 nama pejabat yang sudah diseleksi dari masing-masing OPD, untuk dapat dipilih salah satunya oleh Bupati Tanjabtim untuk segera dilantik.

“Persyaratan nya sudah kami sampaikan di webset www.tanjabtimkab.go.id atau https://bkpsdm.tanjabtimkab.goid,”pungkasnya. (Eko)