Warga Tangkap Terduga Maling, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Terduga pelaku pencurian sebatang besi berhasil ditangkap warga RT.28, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu dinihari 08 Mei 2022. (foto:ist)
Terduga pelaku pencurian sebatang besi berhasil ditangkap warga RT.28, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu dinihari 08 Mei 2022. (foto:ist)

SELOKO.ID, Kota Jambi– Seorang pria terduga pencuri besi di RT. 28, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ditangkap warga yang tengah melakukan ronda malam, Minggu dinihari (08/05/22).

Kejadian bermula saat warga menangkap terduga pelaku yang kedapatan menggotong besi di jalan raya. Besi tiang tersebut diketahui diduga dicuri oleh dari salah satu rumah warga di RT. 28, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo.

“Awalnya terduga pelaku ini ngakunya membeli besi itu dari warga kami bernama pak Kasim. Namun setelah dikonfirmasi dengan pak Kasim ternyata tidak benar. Terduga maling ini pertama kali ditangkap oleh warga yang berjaga pos ronda,”ujar salah seorang warga RT.28, Kelurahan Mayang Mengurai yang tidak ingin disebutkan namanya.

Aksi terduga pelaku maling tersebut sempat terekam kamera pengawas di Masjid yang berada dekat dengan lokasi pencurian.

“Aksinya sempat terekam CCTV masjid, terduga pelaku tampak berjalan sambil menggotong besi yang diduga hasil dari mencuri,”jelas warga.

Usai menangkap terduga pelaku pencurian besi tersebut, warga kemudian membawanya ke kantor Polisi. Saat ini kasus dugaan pencurian ini tengah ditangani oleh Polsek Kota Baru. (Eko)