SELOKO.ID, Kota Jambi- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, pada Senin, 28 September 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Dr. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Provinsi Jambi, Arief Munandar, S.E.
Turut hadir dalam kegiatan ini Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.,Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, serta Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Hadir juga dalam kegiatan ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hadir juga perwakilan IFAD, PMO, IMPL, GIZ dan BPEG, akademisi, organisasi masyarakat sipil dunia usaha, kelompok masyarakat, serta seluruh peserta sosialisasi RPPEG.

Plt. Kepala DLH Provinsi Jambi, Arief Munandar menjelaskan, bahwa sosialisasi ini terlaksana atas inisiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Ia menekankan pentingnya dokumen RPPEG sebagai panduan jangka panjang, dalam menekan kerusakan ekosistem gambut akibat alih fungsi lahan, pembuatan kanal, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dokumen RPPEG ini dirancang untuk pengelolaan lahan gambut selama 30 tahun ke depan. Saat ini, dokumen RPPEG Provinsi Jambi telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi, sedangkan tiga kabupaten/kota terkait telah mengantongi SK dari Bupati dan Wali Kota masing-masing,” ujar Arief Munandar.
Arief menambahkan, dokumen RPPEG mencakup langkah strategis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga berharap kabupaten lain di Provinsi Jambi yang memiliki kawasan gambut, seperti Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Merangin, Batanghari dan Tebo dapat segera menyusun komitmen dan dokumen serupa.
Dalam sosialisasi RPPEG ini sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, di antaranya Danrem 042/Gapu, Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, serta Sekda Muaro Jambi.
Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Nyamin memaparkan materi tentang pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut, guna mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
“Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci agar pengelolaan gambut berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata,” tegas Brigjen TNI Nyamin.
Danrem juga menyatakan kesiapan TNI melalui satuan kewilayahan, untuk mendukung program perlindungan lingkungan hidup.
Melalui forum strategis ini, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat koordinasi serta komitmen bersama.
Kolaborasi terpadu antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dunia usaha, akademisi dan masyarakat sipil diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. (eco)
