​Bagi-Bagi Paket Proyek Rp6,74 miliar di Dinas Perkim Muaro Jambi, Didominasi Pengadaan Langsung dan Rekanan Itu-Itu Saja

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Realisasi belanja pengadaan barang dan jasa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.

Berdasarkan pengolahan data dashboard realisasi, dari total anggaran belanja sebesar Rp6,74 miliar yang terbagi dalam 73 paket pekerjaan, sebanyak 98,47 persen di antaranya dialokasikan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

​Penggunaan metode pengadaan tanpa melalui mekanisme tender terbuka tersebut mencakup 64 paket dengan total nilai mencapai Rp6,64 miliar.

Sementara sisanya, yakni sembilan transaksi senilai Rp103,26 juta atau hanya 1,53 persen dari total pagu, direalisasikan melalui skema E-Purchasing (E-Katalog dan Toko Daring).

​Dari keseluruhan data pengadaan, belanja sektor pembangunan dan perbaikan jalan menjadi penyerapan anggaran terbesar.

Terdata sebanyak 38 paket pekerjaan jalan menelan biaya sebesar Rp5,34 miliar atau setara 79,17 persen dari total nilai pengadaan Dinas Perkim Muaro Jambi.

​Paket pengaspalan jalan Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, mencatatkan nilai tertinggi untuk pengerjaan jalan, yakni sebesar Rp384,85 juta yang dikerjakan oleh CV SINAR YO.

Disusul kemudian oleh proyek pembangunan jalan rabat beton RT. 08/09 Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, senilai Rp351,16 juta oleh CV PRATAMA KARYA SEJOLI.

​Selain kedua proyek tersebut, terdapat sejumlah paket pekerjaan rabat beton dengan spesifikasi lebar 4 meter yang menelan anggaran cukup besar.

Di antaranya pengerjaan rabat beton di RT. 08, Desa Ramin senilai Rp288,70 juta, RT. 03, Desa Ramin senilai Rp287,42 juta, serta ruas RT. 15-RT. 37, Kebon Dalam, Kasang Pudak senilai Rp270,41 juta.

​Seluruh 38 paket pekerjaan jalan ini dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Muaro Jambi. Saat ini status seluruh paket jalan tercatat masih berstatus berlangsung pada tahapan pemilihan.

​Data realisasi ini juga merekam konsentrasi rekanan atau penyedia jasa. Dari 29 nama penyedia yang teridentifikasi, terdapat lima kontraktor papan atas yang menguasai 14 paket pekerjaan dengan nilai gabungan mencapai Rp2,95 miliar, atau setara 43,85 persen dari total nilai pengadaan Dinas Perkim.

​CV PRATAMA KARYA SEJOLI tercatat sebagai penerima alokasi nilai terbesar. Perusahaan ini mengantongi tiga paket pekerjaan dengan total nilai Rp847,09 juta. Di posisi kedua, CV SINAR YO menyusul dengan pengerjaan tiga paket bernilai Rp740,88 juta.

​Adapun tiga kontraktor lain dengan perolehan nilai signifikan yakni CV Remaja Gemilang Konstruksi (dua paket senilai Rp512,47 juta), CV Bimantara Cakra Buana (dua paket senilai Rp469,38 juta), serta CV BINA MANDIRI (empat paket senilai Rp389,12 juta).

​Selain proyek infrastruktur jalan, Dinas Perkim Muaro Jambi mengalokasikan anggaran untuk empat paket pengerjaan gedung dan fasilitas desa senilai Rp327,55 juta.

Pekerjaan ini meliputi rehabilitasi kantor desa di Mudung Darat dan Jambi Tulo, perbaikan gedung Posyandu Desa Sarang Burung, serta pembangunan pagar dan tugu nama Desa Sebapo.

Rekanan CV Januari Mitra Sejati memenangkan dua paket rehabilitasi di antaranya dengan total nilai Rp134,30 juta.

​Jika digabungkan, total paket fisik konstruksi, baik jalan maupun fasilitas desa, mencapai 42 paket dengan nilai total Rp5,66 miliar (84,03 persen dari keseluruhan pagu).

​Untuk menunjang pembangunan fisik, dialokasikan pula 19 paket Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi senilai Rp731,01 juta yang difokuskan pada perencanaan pembangunan zona, perencanaan hibah desa, serta fasilitas kantor.

Paket perencanaan terbesar adalah Perencanaan Pembangunan Zona Kumpeh-Kumpe Ulu 2 PL senilai Rp73,91 juta oleh CV REKANS TRI PERKASA.

​Dinas Perkim juga mengalokasikan Jasa Konsultansi non-konstruksi sebesar Rp198,91 juta kepada DAKARAJASA KONSULTAN, untuk dua paket survei identifikasi lahan potensial relokasi perumahan di Kecamatan Sekernan dan Kumpeh Ulu. Seluruh paket konsultansi ini telah rampung dengan status paket selesai.

​Sementara itu, untuk belanja operasional kantor dan pemeliharaan, tercatat pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) melalui E-Katalog Versi 6.0 senilai Rp94,26 juta yang seluruhnya ditangani oleh TURANGGA SUITE BRATA.

Terdapat pula satu paket pemeliharaan kendaraan dinas roda empat pejabat Eselon II senilai Rp44,66 juta oleh CV Bangun Jaya Repair, serta empat transaksi Toko Daring senilai Rp9,00 juta tanpa identitas nama penyedia pada sistem.

​Dari sisi pemanfaatan produk dalam negeri, seluruh 73 catatan transaksi mencatatkan nilai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 100 persen atau senilai Rp6,74 miliar.

​Namun, pada kolom capaian Usaha Mikro dan Kecil (UMK), tercatat nilai sebesar Rp6,64 miliar atau 98,43 persen.

Terdapat selisih sebesar Rp105,94 juta yang berasal dari lima paket dengan nilai UMK tercatat nol rupiah, yaitu paket pembangunan jalan rabat beton lingkungan Desa Rantau Panjang senilai Rp96,94 juta (dikreditkan kepada CV Naila Fathiyah Farah) serta empat transaksi Toko Daring sebesar Rp9,00 juta.

​Seluruh data realisasi ini mencakup seluruh kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2026.

Data pengadaan tersebut sejauh ini baru menampilkan tahapan dan status administratif proses pengadaan, serta belum mencerminkan tingkat kemajuan fisik pengerjaan di lapangan maupun realisasi pencairan keuangan. (eco)