SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Sektor Sekernan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 5 Oktober 2026.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo bersama Kanit Reskrim Polsek Sekernan, Ipda Murtin Hadi beserta jajarannya.
Setibanya di lokasi target, personel kepolisian langsung melakukan pengamanan area yang ditenggarai sering dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari tindakan penertiban ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta alat isap atau bong.
”Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo.
Usai melancarkan penertiban di lokasi, Polsek Sekernan langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan perkara lebih lanjut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi.
Agung menegaskan, bahwa jajarannya akan terus menggiatkan operasi kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Muaro Jambi untuk memberikan pelayanan dan respons cepat, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (eco)
