Polsek Sekernan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Sektor Sekernan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 5 Oktober 2026.

​Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo bersama Kanit Reskrim Polsek Sekernan, Ipda Murtin Hadi beserta jajarannya.

​Setibanya di lokasi target, personel kepolisian langsung melakukan pengamanan area yang ditenggarai sering dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut.

​Dari tindakan penertiban ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta alat isap atau bong.

​”Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo.

​Usai melancarkan penertiban di lokasi, Polsek Sekernan langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan perkara lebih lanjut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi.

​Agung menegaskan, bahwa jajarannya akan terus menggiatkan operasi kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

​Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Muaro Jambi untuk memberikan pelayanan dan respons cepat, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (eco)