Tim Terpadu Satgas PKH Razia Kawasan TNKS Merangin, 3,5 Hektar Bekas PETI Ditemukan

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Merangin- Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (5/11/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati kawasan bekas galian seluas kurang lebih 3,5 hektare yang telah ditinggalkan pelaku.

Operasi penertiban ini menyasar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan antara Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri atas Satgas PKH, unsur TNI, Kejaksaan, Polri, serta Balai Besar TNKS.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Noly Wijaya, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan. Namun, ditemukan sejumlah lokasi bekas galian PETI yang sudah ditinggalkan,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Ia merinci, luas keseluruhan area yang menjadi bekas aktivitas haram tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 3,5 hektare.

Sebagai langkah penegakan dan pencegahan berkelanjutan, petugas di lapangan langsung memasang papan larangan atau plang di tiga titik berbeda.

Pemasangan plang ini ditujukan sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi TNKS.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran dan pembakaran sejumlah pondok di lokasi.

Berdasarkan temuan di lapangan, pondok-pondok tersebut terbukti digunakan sebagai sarana pendukung bagi para pelaku PETI.

Noly menegaskan, patroli dan pengawasan ketat ini penting untuk mencegah potensi kembalinya aktivitas perusakan lingkungan di sekitar kawasan TNKS.

Pihaknya juga mengapresiasi soliditas antar-instansi dalam menjaga kelestarian hutan konservasi tersebut.

“Kejati Jambi mendukung penuh sinergi antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum yang menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan ini,” tandasnya. (eco)