Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Sopir Curi Kabel PLN

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Resort Muaro Jambi mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at 20 Juni 2025.

Pelaku ialah MS (43), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang berprofesi sebagai seorang sopir.

Kasus dugaan pencurian kabel listrik PLN ini bermula dari laporan Irham Fajri, salah seorang pegawai PLN asal Kota Palembang.

Saat kejadian, pelapor menerima informasi dari grup WhatsApp internal kantornya, bahwa warga telah mengamankan seorang pria mencurigakan di Desa Talang Belido.

Kemudian pelapor bersama dua orang rekannya langsung menuju lokasi. Saat itu pelapor mendapati kabel jenis ALA3CS 70 mm milik PLN telah hilang dalam kondisi terpotong-potong sepanjang 140 meter.

Akibat kejadian ini, PLN ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp 7 juta.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang mendapat laporan langsung bergegas mendatangi lokasi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sungai Gelam guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi bersama pihak PLN juga telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

(foto:ist)
(foto:ist)

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru BH 6344 YI, satu buah gergaji pemotong besi dengan pegangan hijau, serta 140 meter kabel jenis ALA3CS 70mm dalam keadaan terpotong-potong menjadi 232 batang, masing-masing dipotong sepanjang 60 cm.

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Doli Dongoran, S.H. menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Sungai Gelam juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam.

“Polsek Sungai Gelam berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kami mengajak seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar IPTU Doli Dongoran. (Eko)