Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Ranwal RPJMD 2025-2029, Bupati dan Dewan Tandatangani Nota Kesepakatan

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi menggelar rapat paripurna masa sidang III, Senin 30 Juni 2025.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Tanjabtim menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun anggaran 2025–2029.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanjabtim.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hasniba, A.Md. dan turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Siti Aminah, S.E.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, 16 Anggota Dewan serta unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari mengatakan, bahwa RPJMD 2025-2029 telah dibahas bersama Legislatif sejak 26 Juni 2025.

Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan strategis yang disusun secara kolaboratif.

(foto:ist)
(foto:ist)

“Beberapa poin penting dalam rancangan ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, hingga program prioritas dan skema pembiayaan. Insya Allah, 18 program unggulan yang kami usung akan kami realisasikan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Bupati Dillah.

Dengan mengusung visi Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia atau lebih dikenal dengan jargon Merata, Dillah menyatakan bahwa pentingnya sinergi lintas sektor dan pendekatan partisipatif, sebagai pondasi utama pembangunan daerah yang inklusif dan berdampak nyata.

Lebih dari sekadar dokumen, RPJMD ini disebut sebagai pijakan strategis dalam memastikan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim melalui perencanaan yang matang dan berorientasi hasil.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi arah kerja nyata demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan daerah yang makin maju,” tegas Dillah.

DPRD Kabupaten Tanjabtim menyatakan dukungan penuh terhadap RPJMD tersebut.

Bahkan jika ada penyesuaian ke depan akibat perubahan regulasi nasional, nota kesepakatan yang telah ditetapkan tetap menjadi acuan sah dalam pelaksanaan.

Setelah paripurna ini, RPJMD akan memasuki tahap konsultasi publik dan pembahasan teknis sebelum ditetapkan secara final.

Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam penyempurnaan dokumen agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Tanjabtim. (Eko)