SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Misteri kelanjutan dugaan penyalahgunaan anggaran rutin Kantor Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun anggaran 2021 akhirnya terjawab.
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nipah Panjang menegaskan bahwa saat ini tidak ada tunggakan kasus terkait persoalan tersebut.
Kepala Cabjari (Kacabjari) Nipah Panjang saat ini, Sakti Yuharbi memberikan pernyataan tegas guna menanggapi isu yang kembali mencuat di ruang publik.
Ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada berkas perkara yang tertunda mengenai Kecamatan Berbak.
”Saya belum menjabat pada masa itu. Saya menjabat sejak Maret 2025, dan tidak ada tunggakan perkara terhadap persoalan tersebut,” tegas Sakti Yuharbi saat dikonfirmasi wartawan.
“Selama saya bertugas di Nipah, tidak ada tunggakan perkara terkait hal tersebut,” tambahnya.
Kasus ini berawal pada Mei 2023, di bawah kepemimpinan Kacabjari Nipah Panjang sebelumnya, Adi Candra.
Kala itu, pihak kejaksaan sempat memanggil Bendahara Kecamatan Berbak untuk dimintai klarifikasi awal, terkait pengelolaan anggaran rutin tahun 2021.
Pada masa tersebut, pengelolaan administrasi keuangan Kecamatan Berbak berada di bawah kepemimpinan Yani sebelum terjadi transisi jabatan.
Namun, proses pemeriksaan kala itu sempat terkendala teknis. Adi Candra saat itu menyatakan bahwa pemeriksaan belum bisa dilakukan secara mendalam, karena dokumen krusial seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA tahun anggaran 2021, serta dokumen realisasi penggunaan anggaran Laporan pertanggungjawaban atau LPJ belum dibawa.
“Karena DPA Tahun 2021 serta dokumen realisasi dan pertanggungjawaban belum dibawa, maka pemeriksaan akan dijadwalkan kembali,”ungkap Adi Chandra.
Meski sempat menuai sorotan karena adanya agenda pemanggilan ulang yang tidak kunjung terdengar kabarnya, pernyataan dari Kacabjari saat ini menutup spekulasi mengenai status hukum kasus tersebut secara administratif di internal kejaksaan.
Sakti Yuharbi menekankan bahwa secara institusional, pihaknya tetap berkomitmen pada penegakan hukum yang profesional.
Namun, untuk kasus spesifik Berbak 2021, data menunjukkan tidak ada perkara yang sedang berjalan.
Hal ini menjadi gambaran bagaimana proses hukum di tingkat daerah seringkali bersinggungan dengan administrasi kelengkapan dokumen negara serta dinamika pergantian pejabat. (Red)
