SELOKO.ID, Muaro Jambi- Nyanyian tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK Kabupaten Muaro Jambi berinisial DL mulai membuka kotak pandora.
Melalui kuasa hukumnya, DL membeberkan adanya dugaan praktik lancung berupa setoran wajib dari tiap Puskesmas kepada oknum di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.
Penasihat hukum DL, Fikri Riza, mengungkapkan bahwa kliennya mengantongi bukti adanya dugaan permintaan ‘uang setoran’ senilai Rp 30 juta per Puskesmas.
Jika dikalikan dengan 22 Puskesmas yang ada di kabupaten tersebut, nilai dugaan pungutan liar ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
”Kami menemukan persoalan serius yang selama ini tersimpan rapat. Ada dugaan pengumpulan dana sekitar Rp 30 juta dari tiap Puskesmas,” ujar Fikri Riza kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.
Fikri menyebut, pengumpulan dana tersebut diduga kuat bukan atas inisiatif mandiri para Kepala Puskesmas, melainkan akibat adanya dugaan instruksi dari pejabat di Dinas Kesehatan Muaro Jambi pada periode tersebut.
Polanya sistematis, dana ditarik untuk kepentingan yang tidak masuk dalam pos anggaran resmi. Meski demikian, tidak semua Puskesmas menuruti perintah tersebut.
“Ada tiga atau empat Kepala Puskesmas yang berani menolak. Mereka merasa terbebani karena sebelumnya sudah terlalu sering dimintai dana serupa,” beber Fikri.
Pihak DL merasa keberatan jika kliennya dijadikan satu-satunya ‘tumbal’ dalam kasus ini. Fikri menilai penyidikan yang berjalan saat ini belum menyentuh aktor intelektual yang menggerakkan instruksi pungutan tersebut.
Tak puas dengan progres penanganan perkara di tingkat lokal, tim kuasa hukum DL berencana melakukan manuver dengan melaporkan temuan ini ke Jakarta.
Fikri menegaskan pihaknya tengah merampungkan laporan resmi untuk diserahkan kepada sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas negara.
Daftar instansi yang akan disasar meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Langkah ini kami ambil demi transparansi. Kami ingin membongkar siapa sebenarnya aktor intelektual di balik aliran dana ini agar proses hukum objektif,” tegasnya.
Skandal dana BOK ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana kesehatan di daerah. Hingga berita ini di publish, pihak Dinas Kesehatan Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya instruksi setoran tersebut. (Red)
