Anggota DPRD Ade Erma Suryani Kritik Lambannya Pengelolaan Situs Candi Muaro Jambi

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinilai kurang konsisten dan lamban dalam mengelola Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi. Padahal, situs purbakala terluas di Asia Tenggara ini memiliki potensi besar, baik sebagai warisan budaya dunia maupun penggerak ekonomi daerah.

Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, Selasa 28 Juli 2026.

Kritik ini didasarkan pada hasil evaluasi berkala legislatif terhadap kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dengan pelestarian cagar budaya.

Menurut Ade, Candi Muaro Jambi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai destinasi wisata konvensional. Kawasan ini merupakan pusat memori kolektif bangsa yang membutuhkan penanganan khusus, komitmen anggaran yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur.

“Ada ironi di sini. Candi Muaro Jambi menyandang status sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara dan menjadi aset strategis daerah. Namun, komitmen struktural dan ketegasan aksi dari pemerintah daerah justru terkesan stagnan,” kata Ade Erma Suryani.

Ia mengkhawatirkan minimnya langkah nyata dari pemerintah kabupaten dapat memicu penurunan kualitas integritas situs, buruknya aksesibilitas kawasan, serta abainya kesejahteraan masyarakat di sekitar candi. Pengelolaan kawasan strategis nasional ini, lanjutnya, tidak boleh lagi sekadar bersifat administratif dan seremonial.

Sebagai wakil rakyat, Ade mendesak pihak eksekutif untuk segera melakukan reorientasi kebijakan. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan alokasi anggaran yang berbasis pada mitigasi kerusakan situs, pembangunan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan dan optimalisasi edukasi publik mengenai pentingnya cagar budaya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan diplomasi budaya. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah pusat serta lembaga internasional.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Langkah korektif ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mengubah retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelas Ade Erma Suryani.