Polda Jambi Amankan 11 Remaja Balap Liar, AKP Ojak Sitanggang Pimpin Penertiban

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu malam, 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah aksi balap liar.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin AKP Ojak Sitanggang.

Dalam kegiatan itu, personel mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan balap liar tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026, khususnya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.

“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Manaji.

Kabid Humas menambahkan, terhadap para pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dan melibatkan orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” ungkapnya.

Kombes Pol. Erlan Manaji juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” tutur Kabid Humas Polda Jambi.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para pelaku bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi. Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada orang tua masing-masing, dengan terlebih dahulu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan. (eco)