SELOKO.ID, Jambi- Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jambi menjadwalkan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Aksi yang diproyeksikan melibatkan sekitar 100 orang massa ini, digelar untuk mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana reses senilai Rp106,9 juta oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara.
Langkah demonstrasi tersebut digalang menyusul ditemukannya indikasi dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam laporan hasil pemeriksaan.
PW SEMMI menilai pengembalian dana yang menjadi temuan BPK tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
Dalam rencana aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Muhammad Muhlisin Yusuf dan Raditian Bintang Agustus, PW SEMMI mengusung lima tuntutan utama.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi mengawal penuh kasus ini secara menyeluruh, serta meminta Kejari Muaro Jambi bersikap transparan terkait perkembangan penanganan laporan yang telah masuk.
Selain itu, PW SEMMI menuntut pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pencairan, verifikasi, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana reses.
Penegak hukum diharapkan dapat menelusuri potensi unsur dugaan pidana, tanpa memandang pengembalian kerugian negara sebagai penyelesaian akhir dari perkara tersebut.
Aksi ini juga menargetkan evaluasi mendalam terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Jambi.
PW SEMMI mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi mengevaluasi transparansi Kejari Muaro Jambi dalam hal proses hukum dugaan reses fiktif ini, memastikan penanganan kasus bebas dari intervensi atau tekanan politik, serta memublikasikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik. (red)
