SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam menggelar kegiatan edukasi anti-perundungan (anti-bullying) bagi para siswa di SMP Negeri 40 Muaro Jambi di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari tindakan kekerasan.
Kepala Polsek Sungai Gelam, IPTU Doli Dongoran, S.H., menyampaikan secara langsung penyuluhan tersebut di hadapan para pelajar.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa sekolah bukan hanya wadah menuntut ilmu, melainkan juga ruang untuk membangun persahabatan, menghargai perbedaan dan membentuk karakter yang kuat.
IPTU Doli Dongoran menggarisbawahi tiga pesan utama yang perlu ditanamkan oleh seluruh siswa, yakni memperbaiki akhlak,
menghentikan perundungan dan kekerasan, serta menjadi pelajar yang berilmu dan beradab.
“Perundungan bukanlah candaan. Tindakan seperti ejekan, pengucilan, hingga intimidasi dapat menyakiti perasaan dan mengganggu rasa aman sesama siswa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sungai Gelam mengajak seluruh pelajar untuk berani menolak segala bentuk perundungan, saling menghormati, serta menjaga perkataan dan perbuatan.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin hak setiap anak untuk belajar dengan tenang, dan berteman tanpa rasa takut. (eco)
