SELOKO.ID, Muaro Jambi- Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh Polsek Maro Sebo.
Lewat patroli skala besar yang digelar bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Maro Sebo pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, petugas berhasil membongkar sekaligus memusnahkan lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Langkah tegas ini diawali dari laporan masyarakat Desa Jambi Tulo yang resah dengan adanya pergerakan mencurigakan di area perkebunan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo, IPTU Irpantri, S.H., segera bergerak melakukan penyisiran ke lokasi sasaran.
Di tengah rimbunnya kebun sawit, petugas menemukan sebuah pondok rakitan beratapkan terpal.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, Polsek Maro Sebo mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), korek api gas, serta plastik klip bening bekas kemasan yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Untuk memberikan efek jera dan memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aksi kejahatan, petugas Polsek Maro Sebo bersama personel gabungan langsung membongkar dan membakar pondok terpal tersebut di lokasi.
Barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolsek Maro Sebo untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus respons cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegas Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri, S.H.
Selain fokus pada penindakan peredaran gelap narkoba, Polsek Maro Sebo juga memanfaatkan operasi ini untuk menggelar patroli dialogis di sepanjang rute Kelurahan Jambi Kecil, Desa Jambi Tulo, Desa Mudung Darat, hingga Desa Danau Kedap.
Petugas memberikan edukasi langsung kepada warga terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta merangkul para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam.
Jajaran Polsek Maro Sebo mengimbau para pemuda agar segera pulang ke rumah untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aksi geng motor, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
IPTU Irpantri menegaskan, bahwa sinergitas antara Polsek Maro Sebo, Koramil Sekernan, dan Pemerintah Kecamatan Maro Sebo akan terus ditingkatkan, demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. (eco)
