SELOKO.ID, Batang Hari- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga petugas keamanan (security) PT. Deli Muda Perkasa (DMP) di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi memasuki babak baru.
Ketiga terlapor kini resmi diamankan oleh Polres Batang Hari untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa ini sebelumnya dilaporkan oleh AL, pria yang diduga terlibat bentrok fisik dengan para petugas keamanan tersebut. Namun, pihak kuasa hukum ketiga terlapor memberikan versi kronologi yang berbeda, terkait pemicu utama insiden di lapangan.
Kuasa hukum ketiga security PT DMP, Andrianto Pasaribu membeberkan, bahwa dugaan penganiayaan tersebut berawal dari tindakan tegas petugas saat memergoki dugaan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan.
“Pada saat itu, pelapor Allazi dipergoki oleh tiga orang security perusahaan. Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan disebut melakukan perlawanan menggunakan tojok, serta melukai salah satu pihak security menggunakan tojok,” ujar Andrianto.
Ia menegaskan, tindakan fisik yang dilakukan oleh para petugas keamanan murni bentuk perlindungan diri karena perlawanan AL dinilai telah membahayakan keselamatan jiwa mereka. Usai kejadian, AL langsung diamankan dan dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Puskesmas Mersam untuk mendapatkan pengobatan,” kata Andrianto.
Menurut Andrianto, usai mendapatkan perawatan medis, AL menyadari kekeliruannya dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum. Mediasi pun dilakukan di tingkat kepolisian sektor.
“Setelah mendapatkan pengobatan, kemudian dilakukan perdamaian di Polsek Mersam. Perdamaian tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani di atas materai di ruang Reskrim Polsek Mersam,” jelasnya.
Meski kesepakatan damai tertulis di atas meterai telah ditandatangani, AL belakangan tetap melayangkan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan ke Polres Batang Hari.
Laporan inilah yang menjadi dasar polisi menahan ketiga petugas keamanan PT DMP.
Pihak kuasa hukum berharap penegak hukum dapat melihat konstruksi perkara ini secara utuh dan berimbang, mengingat ada dugaan aksi perlawanan menggunakan senjata tajam/alat kerja (tojok) yang mendahului tindakan pengamanan tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dalam perkara ini dapat diperiksa secara menyeluruh,” tandas Andrianto. (Red)
