SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur – Pengusaha sukses Aynur Ropik semakin menunjukkan keseriusannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024.
Politisi Golkar yang dikenal ramah, hangat dan dermawan itu resmi mendaftar di PDI Perjuangan Tanjabtim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Aynur Ropik telah mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan Calon Kepala Daerah di partai politik berlogo kepala banteng tersebut pada Senin, 6 Mei 2024.
Dimomen pengembalian berkas ini, Aynur Ropik disambut hangat oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan Tanjabtim, Marhaend Halim.
“Bang Aynur Ropik telah mengembalikan berkas pendaftaran,”ujar Marhaend Halim kepada wartawan.
Dalam kesempatan ini, Marhaend Halim juga turut memberikan bingkisan bunga kepada Aynur Ropik.
Pemberian bingkisan bunga kepada calon yang mengembalikan berkas pendaftaran ini sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan.
Pemberian bunga dimaksudkan sebagai bentuk kampanye politik hijau dan politik alam PDI Perjuangan.
“Jadi memang setiap calon-calon yang mengembalikan berkas kami berikan bunga,”jelas Marhaend.
Ia menerangkan, Aynur Ropik merupakan salah satu dari 5 calon yang mengambil formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan Tanjabtim.
Adapun 5 calon yang mengambil formulir pendaftaran ini diantaranya, Aynur Ropik, H. Robby, Muslimin Tanja, Dr. Wargo dan Diza Aljosha Hazrin.
“Yang pertama kali mengembalikan berkas H. Robby, terus yang kedua bang Aynur Ropik. Insyaallah kalau ga ada halangan, besok (Selasa,7 Mei 2024) itu bang Muslim Tanja juga akan mengembalikan berkas,”terang Marhaend.
Marhaend menjelaskan, setelah tahapan pengembalian berkas formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah, DPC PDI Perjuangan Tanjabtim akan menyerahkan tahapan selanjutnya ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
“Nanti di DPD PDI Perjuangan Provinsi itu setiap calon akan menjalani fit and proper test. Harapan kami kepada kandidat yang telah mendaftar memang betul-betul membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan. Terus yang paling penting besok pas fit and proper test juga bisa hadir.
fit and proper test ini yang paling penting, percuma sudah mengembalikan berkas, tapi saat fit and proper test gak hadir. Kalau tidak ikut fit and proper test berarti dianggap gugur,”jelasnya.
Untuk diketahui, DPC PDI Perjuangan Tanjabtim membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Tanjabtim sejak 22 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mendatang. (Eko)