SELOKO.ID | JAMBI– Dalam rangka mengetahui kepatuhan pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di wilayah Provinsi Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi melakasanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik berbasis aplikasi/website (e-monev).
Monev keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi tahun 2021 dimulai pada tanggal 28 September sampai dengan 21 Oktober 2021 yang meliputi tahap registrasi dan pengisian kuesioner secara online pada alamat web e-monev.jambiprov.go.id.
Badan Publik peserta monev dibagi dalam 4 (empat) kategori yaitu:
- Perangkat Daerah Provinsi Jambi (35 Badan Publik)
- PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi (11 Badan Publik)
- Badan Usaha Milik Daerah se-Provinsi Jambi (16 Badan Publik)
- Lembaga Pendidikan (SMA Negeri dan SMK Negeri) se-Provinsi Jambi (240 Badan Publik)
Pada pelaksanaannya, tidak semua Badan Publik yang sudah terdaftar dapat mengikuti monev secara elektronik melalui website dikarenakan beberapa hal, antara lain koneksi internet yang tidak lancar dan tidak turut sertanya dalam sosialisasi (15 September 2021).
Untuk itu dilakukan visitasi ke Badan Publik guna pengambilan kuesioner secara offline (yang sudah dikirim) sekaligus penilaian tahap akhir dalam bentuk presentasi Badan Publik atas Layanan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik yang bersangkutan yang dijadwalkan sampai dengan tanggal 9 Desember 2021.
Final dari kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini adalah Penganugerahan Badan Publik atas peringkat nilai Keterbukaan Informasi yang pelaksanaannya akan diputuskan pada Pleno Tim Monev tanggal 10 Desember 2021.
Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabriyanto, SH, MH, mengatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting karena merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, yang juga merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan akses terhadap hak-haknya.
“Dalam rangka memenuhi pelayanan informasi yang mudah diakses dan akurat,PPID Provinsi Jambi akan terus berupaya melakukan pengelolaan informasi secara baik, konsisten dan bertanggung jawab,”ujar Sabriyanto.
Penulis : Eko Wijaya