Berita  

Bersama 3 BPD, Bank Jambi Teken MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Pembiayaan Sindikasi

Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan lakukan penandatanganan MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Pembiayaan Sindikasi. (foto : istimewa)
Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan lakukan penandatanganan MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Pembiayaan Sindikasi. (foto : istimewa)

SELOKO.ID | JAMBI– Direktur Utama Bank Jambi bersama Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Direktur Utama Bank Lampung dan Direktur Utama Bank Bengkulu melakukan penandatanganan MoU pemberian pinjaman daerah melalui skema sindikasi, Rabu (06/10/21).

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Dehru dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel Iwan M. Ridwan.

Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan ini siap menyalurkan kredit sindikasi kepada pemerintah daerah di lima Provinsi dengan potensi pembiayaan hingga Rp 4 triliun.

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas maksimum pemberian kredit (BMPK) BPD pada pihak terkait sebesar 10 persen dari modal perbankan.

Namun, jika debitur berada di luar wilayah cakupan BPD tersebut maka BMPK bisa ditingkatkan menjadi 20 persen dari modal perbankan.

Degan skema ini, potensi BMPK pihak terkait dari empat bank yang bekerjasama bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kapasitas semula.

Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, kredit sindikasi dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di Sumbagsel.

“Tentu saja dengan inovasi ini bisa mempercepat perekonomian daerah, karena kreditnya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur,”terangnya.

Yunsak El Halcon menjelaskan, terdapat 2 Pemerintah Daerah di Jambi, yakni Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berminat untuk mendapat kucuran kredit dari Bank Jambi.

“Mereka bakal bangun jalan. Kan kalau jalannya jelek bakal menghambat barang di sana. Ini kontribusi kami untuk mendukung Pemda dalam membangun daerah,” tambahnya.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Iwan M. Ridwan, mengatakan kredit sindikasi merupakan strategi perbankan untuk menangani kapasitas dalam penyaluran kredit.

“Kredit sindikasi ini diperlukan untuk jumlah yang sangat besar. Misalnya tadi ada satu pemda yang butuh Rp350 miliar, ini tidak mungkin dibiayai satu bank,”tandasnya.

(Eko)