SELOKO.ID | JAMBI– Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil membongkar kasus perdagangan emas ilegal di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, Jambi.
Barang bukti emas seberat 1,6 kilogram berhasil diamankan dari kasus ini.
Polisi awalnya mendapatkan informasi tentang perdagangan emas ilegal dari masyarakat, lalu melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pada Kamis (07/04/22).
“Anggota kita meluncur ke lokasi yang ditargetkan. Kita mengintai 2 orang yang sudah kita duga membawa emas hasil kegiatan ilegal. Kemudian melakukan penangkapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Christian Tory, Selasa (12/04/22).

Kedua pelaku ini kedapatan membawa emas hasil penambangan ilegal yang seberat 11 gram. Juga mengantongi uang sebanyak Rp 10 juta.
Sesuai penelusuran tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, para pelaku ini tengah mengantar emas ke pemodal yang bernama Dimas Pratama (21), warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pria inilah yang diduga menjadi dalang utama di balik jaringan perdagangan emas ilegal tersebut.
Dimas memberikan modal pada beberapa orang yang bertugas mencari emas hasil penambangan ilegal. Emas itu kemudian diolah lalu dikirim ke Sumatera Barat untuk dijual.
Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jambi mengamankan 5 orang tersangka, yakni Dimas yang berperan sebagai pemodal, Israq Khaliq (23) warga Sumatera Barat, Hari Joni Hadi (40) warga Jambi, Arfen Suri Hamzah (27) warga Jambi, dan Agustio (19) warga Sumatera Barat.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni emas olahan seberat 1,6 kilogram yang didapatkan di rumah Dimas, 11 gram emas olahan yang dibawa 2 tersangka, 4 unit handphone, uang tunai senilai Rp 71.963.000, tungku bakar, 1 unit timbangan elektronik, dan alat cetak emas.
Christian menduga perdagangan emas yang dilakukan para tersangka ini telah lama dilakukan. Hal tersebut masih diselidiki polisi untuk mengetahui kepastiannya.
“Kegiatan ini sudah lama. Kita melihat TKP, dan kondisinya. Tapi, kita lihat hasil penyelidikannya,” ungkapnya.
Christian mengatakan, jaringan yang didalangi Dimas tidak terkait dengan perdagangan emas ilegal yang sebelumnya sudah diungkapkan Polda Jambi.
“Ini merupakan jaringan tersendiri. Selain jaringan ini, ada yang sudah kita identifikasi. Jika siap, kita lakukan penindakan,”tandasnya. (Eko)