SELOKO.ID | KOTA JAMBI– DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum delapan Fraksi di DPRD Kota Jambi, atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi, Rabu (23/02/22).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi itu di pimpin langsung ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi yang di hadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta para Anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Dalam paripurna kali ini, penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi DPRD atas lima Ranperda Kota Jambi dilakukan penyerahan.
Penyerahan dilakukan atas dasar waktu serta kesepakatan seluruh anggota DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan menjelaskan, mengingat masa pandemi Covid-19 dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Jambi atas lima Ranperda Kota Jambi hanya di serahkan.
“Mengingat kita masih dalam masa pandemi Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran kita bersama sepakat melakukannya voting dan memutuskan penyampaian pandangan umum dari seluruh Fraksi kita lakukan penyerahan saja,”pungkasnya. (Eko)