SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Komisi I DPRD Kota Jambi turun lapangan guna menindaklanjuti surat masuk dari H. Umar Yusuf, terkait masalah sengketa tanah di RT 48, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (17/02/22).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Absar Surwansyah beserta Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT.48, BPN dan pihak dari Bapak H. Umar Yusuf.
Dewan mengagendakan untuk adanya pertemuan dalam membahas lebih dalam, agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan baik dan aman. (Eko)