SELOKO.ID, Jambi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Swisbell Hotel Jambi, Selasa 29 November 2022.
Pemilihan Umum – pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang, tak hanya menjadi tugas komisi pemilihan umum KPU provinsi jambi namun juga kewajiban seluruh pihak.
Untuk itu KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Terkait Penguatan Hubungan Antar Lembaga Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaaan, Pengadilan, media massa, organisasi media masa pegiat pemilu, Lembaga Adat Melayu dan pihak terkait lainnya.
Pada Rakor ini seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi memaparkan terkait dengan tahapan pemilu yang telah dan sedang serta yang akan dilaksanakan.
Kemudian para peserta yang hadir diminta untuk memberikan sumbangsih dalam bentuk saran kepada KPU agar dapat bersama sama mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan, tahapan pemilu telah dimulai sejak 14 juni 2022 lalu.
Kemudian saat ini KPU tengah melakukan verifikasi faktual partai politik, pendaftaran badan Ad Hoc atau PPK dan sosialisasi mekanisme pencalonan DPD RI.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany dalam Rapat Penguatan Hubungan Antar Lembaga yang diselenggarakan KPU Provinsi Jambi menyampaikan, bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak misalnya Pemda, teknis pengamanan dan ahli hukum, ahli agama, ada juga LAM Jambi juga jurnalis.
“Kami menyambut baik undangan KPU ini, karena penguatan lembaga ini harus sering koordinasi dan kerjasama,”katanya.
Menurutnya, terdapat 3 (tiga) poin dalam Membangun Hubungan dan Kerjasama antar Lembaga, pertama Penyiapan Perencanaan Kegiatan Kerjasama dan Hubungan antar Lembaga, kedua Menfasilitasi terwujudnya kerjasama antar Lembaga, ketiga Mengelola data dari pertukaran hubungan antar Lembaga. (Red)