Jaksa Sosialisasi Anti Korupsi ke ASN BPJN Jambi

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Moch Radyan memberikan penyuluhan kepada ASN dilingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa 20 Februari 2024.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.

(foto:ist)
(foto:ist)

Radyan dalam pemaparannya menjelaskan, para ASN dilingkungan BPJN Jambi diharapkan dapat memahami mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

“Oleh karenanya, setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang Quotes Anti Korupsi, aktifkan Media sosial ataupun website, buka Call Center Pengaduan / WBS dan gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran. Hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya,”ujarnya.

(foto:ist)
(foto:ist)

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN dilingkungan Kementerian PUPR khususnya BPJN Jambi.

“Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN BPJN Jambi. Harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya,”ungkap Lexy. (Eko)