Jalan Rusak di Menhul Tak Diperbaiki, Dinas PU Beralasan Anggaran Dipangkas untuk Covid-19

Warga menggelar aksi dan memblokade jalan rusak di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Senin 31 Mei 2021. SELOKO.ID/Istimewa.
Warga menggelar aksi dan memblokade jalan rusak di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Senin 31 Mei 2021. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | JAMBI– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi akan menggelar rapat koordinasi terkait penanganan ruas jalan rusak di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya masyarakat di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim menggelar aksi dan memblokade jalan yang berlubang tersebut pada Senin 31 Mei 2021.

“Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga serta Balai Workshop dan Perbekalan akan melakukan rapat koordinasi terkait penanganan ruas yang di maksud. Bahwa untuk saat ini seluruh fleet alat berat kita sedang bekerja dibeberapa ruas jalan provinsi. Diantaranya ruas jalan Air Hitam, Suak Kandis, Siau Sabak dan Senyerang. Diharapkan dalam waktu dekat dapat segera kita geser fleet terdekat menuju Desa Pematang Rahim untuk melakukan penanganan kritis,”ucap Pejabat Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ivan melalui keterangan tertulisnya kepada seloko.id, Selasa (01/05/21).

Ivan beralasan, Dinas PUPR Provinsi Jambi belum bisa melakukan perbaikan jalan rusak di Mendahara Ulu tersebut lantaran selama dua tahun terakhir alokasi anggaran digeser untuk penanganan Covid-19.

“Seperti kita ketahui bersama sudah dua tahun anggaran berjalan ini terjadi beberapa kali refocusing anggaran untuk Covid-19. Sehingga untuk penanganan pembangunan maupun peningkatan ruas jalan sangatlah minim anggarannya. Di tahun ini kita lebih banyak tertuju pada Penguatan Ekonomi Nasional, dimana beberapa programnya antara lain adalah Padat Karya Tunai (PKT),”terang Ivan.

Dinas PUPR Provinsi Jambi, kata Ivan, lebih banyak melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat setempat.

“Guna pemulihan ekonomi mereka kembali dimasa pandemi ini, antara lain seperti pekerjaan tebas bayang dan pembuatan parit jalan. Namun kita tetap berusaha menjaga seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi agar dapat berfungsi normal untuk dilalui,”tandasnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Senin 31 Mei 2021 melakukan aksi blokade jalan hingga menimbulkan kemacetan cukup panjang.

Aksi warga ini dipicu karena kerusakan jalan yang parah dan berlubang, serta sering mengakibatkan kecelakaan di daerah tersebut.

Dalam aksi ini, warga menuntut Pemerintah agar cepat tanggap terhadap kerusakan jalan.

Muhammad, selaku kordinator aksi yang tergabung dalam Aliansi Jasa Marga mengatakan, sepanjang 13 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jambi tersebut tidak tersentuh perbaikan sejak 2016 silam.

“Jalan yang rusak ini merupakan jalan akses utama yang menghubungkan tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan kami berharap pemerintah tanggap terkait kerusakan jalan di daerah kami,”ucap Muhammad.

Warga mengancam, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Pemerintah, mereka akan melakukan aksi kembali dengan membawa massa yang lebih banyak.

Kemacetan akibat aksi ini berlangsung hingga selama tiga jam. Setelah menggelar aksi di jalan, akhirnya puluhan warga tersebut membubarkan diri dan membuka blokade jalan. (Eko)