Kantongi Legalitas, IWS Menjadi Wadah Bagi Pekerja Media di Sarolangun

Ikatan Wartawan Sarolangun Resmi Kantongi Legalitas Organisasi. Seloko.id/Riyadi.
Ikatan Wartawan Sarolangun Resmi Kantongi Legalitas Organisasi. Seloko.id/Riyadi.

SELOKO.ID | SAROLANGUN – Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) resmi memiliki akta pendirian organisasi. Organisasi profesi wartawan yang bernaung di Kabupaten Sarolangun itu telah mengantongi legalitas.

IWS dideklarasikan sejak 21 Februari 2021 lalu. Hadirnya organisasi pers ini menjadi wadah bagi para pekerja media di Kabupaten Sarolangun, baik media cetak, elektronik maupun media online yang tergabung di dalamnya.

Ketua IWS, Egoni Sahilin mengatakan, selain menjadi wadah bagi wartawan yang beraktivitas di Sarolangun, IWS juga merupakan organisasi profesi yang sangat menjunjung tinggi kaidah dan kode etik jurnalistik.

Egoni Sahilin yang terpilih secara aklamasi menahkodai organisasi ini bergerak cepat mengurus legalitas IWS, hal ini ditandai dengan keluarnya akta pendirian organisasi IWS, nomor 63 yang disahkan pada 29 April 2021 di notaris Desriati, SH, M.Kn.

“Iya, kita resmi memiliki legalitas akta pendirian organisasi Ikatan Wartawan Sarolangun,”kata Egoni Sahilin kepada seloko.id, Senin (10/05/21).

Egon menjelaskan, kedepan IWS diharapkan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART, serta dapat menjalankan perannya untuk memberikan kontrol terhadap pemerintah dan edukasi bagi publik.

“IWS dapat menjadi wadah bagi rekan-rekan, tempat berkreasi di luar kesibukan sebagai wartawan. Kita berharap hadirnya IWS dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,”jelasnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dan menyusun rencana kegiatan IWS untuk kedepan.

“Kita akan menghidupkan organisasi ini untuk kebaikan bersama,”pungkasnya. (Riyadi)