SELOKO.ID | KOTA JAMBI– 4 orang pemuda yang diduga melakukan pemalakan di kawasan Eks Arena MTQ, dekat Taman Rimba Jambi, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, berhasil ditangkap polisi, Senin (18/04/22).
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry menyebut, bahwa 4 pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korbannya. Kini mereka dalam proses pemeriksan polisi.
“Para pelaku sedang dalam pemeriksaan. Sementara para tersangka ini diamankan dalam sel Polsek Jambi Selatan,”sebut Kapolsek Jambi Selatan.
Para pelaku beraksi dengan menuduh korbannya berbuat mesum. Setelah itu, pelaku melakukan pemerasan. Jika tidak diberikan uang, korban akan dilaporkan dengan tuduhan tersebut.
Aksi para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Kota Jambi. Oleh karenanya, Polsek Jambi Selatan mengamankan keempatnya. (Eko)