SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama stakeholder terkait, Rabu 27 Desember 2023.
Kegiatan Rakor DPTb ini turut dihadiri pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Dukcapil, Kesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Tanjabtim.
Komisioner KPU Tanjabtim, Juni Yanto menyampaikan, bahwasanya DPTb masuk hingga tanggal 26 Desember 2023 ada sebanyak 294 orang. Sementara DPTB keluar ada sebanyak 252 orang. Jumlah ini tersebar di wilayah Kabupaten Tanjabtim.
Dalam Rakor ini ada beberapa masukan dari peserta rapat, yang menjadi catatan untuk mempermudah layanan pindah memilih, baik di sekretariat PPS, PPK maupun kantor KPU.
Selain menguraikan terkait DPTb, Juni Yanto juga menerangkan tentang pemilih yang belum melakukan rekam e-KTP.
Juni Yanto menyatakan, KPU Tanjabtim sudah menurunkan data ke PPK maupun PPS terkait data pemilih yang belum melaksanakan merekam KTP Elektronik.
”Kita dari pihak KPU telah menurunkan data kepada pejabat PPK dan juga PPS terkait bagi pemilih yang belum melaksanakan perekaman e-KTP,” kata Juni Yanto. (Eko)