SELOKO.ID | JAMBI– Kamis 31 Maret 2022, telah dilaksanakan kegiatan jaksa masuk kampus pada mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany mengatakan, acara yang dibuka oleh Koordinator Kejati Jambi, Jerniaty ini menyampaikan pengenalan profesi jaksa.
Kejaksaan merupakan lembaga penuntutan dibidang pidana, dibidang perdata. Jaksa dapat menerima kuasa dari Pemerintah dan BUMN.

“Selain itu sesuai UU Kejaksaan yang baru ada bidang pidana militer yang nantinya akan dijabat oleh tentara aktif, bertugas sebagai penuntut juga atau lebih dikenal oditur militer,”kata Lexy Fatharany.
Dalam kegiatan ini juga diadakan sesi tanya jawab, yang langsung dijawab oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti program jaksa masuk kampus ini. Mahasiswa merasa tertarik lantaran dalam kegiatan ini juga membahas mengenai kode etik profesi jaksa dan perkembangan pelaksanaan Restoratif Justice.

Selain itu, jaksa juga memberikan tips agar menjadi mahasiswa berprestasi
“fokus belajar, hindari mencari pekerjaan saat kuliah, hindari berorganisasi hingga tidak tahu waktu. Ingat nama baik keluarga dan kampus,” kata Lexy kepada para mahasiswa.
Lexi menambakan, kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap tindakan hukum dan resiko hukum yang dihadapi di tengah masyarakat. (Eko)