LMP Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tanjabtim

SELOKO.ID | TANJABTIM – Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjabtim dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

LMP berencana melaporkan dugaan korupsi dana desa yang terjadi di salah satu desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim.

Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua Macab LMP Tanjabtim, Sudirman, Jum’at (17/04/21).

“Ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif dilakukan oleh oknum Kades di Tanjab Timur. Dan dalam waktu dekat kita laporkan,”tegas Sudirman.

Dugaan kegiatan fiktif itu, lanjut Sudirman, yakni berkaitan dengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pembangunan Fasilitas Umum MCK (Mandi, Cuci dan Kakus).

“Kegiatan itu dianggarkan tahun 2019-2020, dan kami sudah memiliki bukti beserta data yang menunjukan bahwa kegiatan itu fiktif,”jelasnya.

Sayangnya Sudirman tidak menyebutkan Desa mana yang bakal ia laporkan ke penegak hukum tersebut.

“Dan hal ini sudah kami diskusikan bersama teman-teman pengurus Macab LMP di Tanjabtim, yang mana teman-semua sepakat akan melaporkan kegiatan yang diduga fiktif tersebut. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke aparat penegak hukum,”tandasnya. (Dam)