Masuk Bursa Pilkada Tanjabtim, Aynur Ropik Bersedia Jadi Cawabup Jika Diperintah Golkar

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Sosok pengusaha sukses Aynur Ropik jadi salah satu nama dari 2 nama Bakal Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah yang direkomendasikan DPP Partai Golkar untuk Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024.

Surat penugasan kepada Aynur Ropik sebagai Bakal Calon Bupati yang diusung partai berlambang pohon beringin itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra pada 23 November 2023 lalu.

Dihubungi Seloko.id pada Minggu 24 Maret 2024, Aynur Ropik menyatakan, kepercayaan DPP Partai Golkar kepada dirinya untuk maju di Pilkada Tanjabtim merupakan suatu kehormatan bagi dirinya.

Disisi lain, jika nantinya ia diusung sebagai Bakal Calon Wakil Kepala Daerah oleh Partai Golkar, iapun mengaku telah siap menerima.

“Saya akan maju menjadi Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur bila Partai Golkar nantinya memerintahkan saya untuk dampingi Calon Bupati yang diusung oleh PAN,”tegas Aynur Ropik.

Kendati demikian, Aynur Ropik mengaku akan terus menjalin komunikasi dengan Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Jambi terkait Pilkada Tanjabtim.

“Sesuai saran beliau, cari pasangan yang kuat dan menang,”tegasnya.

Diketahui, DPP Partai Golkar memberi penugasan terhadap 2 tokoh sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Tanjabtim 2024.

Dua nama yang bakal diusung partai Golkar untuk Pilbup Tanjabtim itu yakni Aynur Ropik dan Muslimin Tanja.

Sebelumnya, Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi menjelaskan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan membentuk Timsel dan melakukan penjaringan untuk Pilkada Tanjabtim 2024.

“Nanti akan dilakukan penjaringan dan survey juga,”kata Pahrul Rozi kepada wartawan Sabtu 23 Maret 2024.

Dalam Pemilu 2024, Partai Golkar berhasil memperoleh empat kursi di DPRD Kabupaten Tanjabtim. Jumlah kursi Golkar ini sama dengan Pemilu tahun 2019 lalu.

Untuk bisa mengusung Calon Bupati-Wakil Bupati Tanjabtim, syaratnya minimal Parpol harus memiliki 6 kursi di DPRD.

Ini artinya Partai Golkar Tanjabtim masih harus berkoalisi dengan Parpol lain untuk bisa memperoleh tiket maju di Pilkada serentak yang rencananya akan digelar KPU pada November 2024 mendatang. (Red)