SELOKO.ID, Jambi-Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kunjungan kerja tersebut diisi dengan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla di Kantor Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Sumatera IX/Kota Jambi, Jl. Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Rakor yang digelar di dalam tenda lapangan tersebut bertujuan memastikan optimalisasi penanganan karhutla melalui sinergi lintas instansi, baik lewat pemadaman udara maupun jalur darat.
Hadir dalam rakor ini Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kajati Jambi, Dir Reskrimsus Polda Jambi, Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, DPRD, BMKG, serta jajaran Forkopimda Jambi lainnya.
Raja Juli menegaskan, bahwa kolaborasi yang melibatkan Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) akan terus diperkuat.
Ia mengapresiasi penanganan karhutla di Jambi yang telah menerapkan dua strategi utama, pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing dan pergerakan personel darat.
Raja Juli menyatakan, berdasarkan data BMKG, ancaman karhutla tahun 2026 didorong oleh fenomena El Nino yang sangat kuat, dengan karakteristik yang serupa dengan kejadian karhutla dan kabut asap parah pada tahun 2015.
Saat ini, sebaran titik panas (hotspot) di Jambi masih dipantau di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Sarolangun, Batang Hari, Tebo, Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk mempercepat penanggulangan di Jambi, Kementerian Kehutanan menyusun tiga langkah strategis lanjutan, diantaranya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pelaksanaan rekayasa cuaca ini disiapkan pada 27 dan 30 Agustus 2026.
Kemudian penguatan pemadaman udara, berupa penambahan 1 unit helikopter dari BNPB untuk menjangkau area karhutla yang sulit diakses oleh tim darat.
Selanjutnya optimalisasi pasukan darat, yakni Peningkatan kesiapsiagaan personel gabungan Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, hingga MPA.
Selain langkah teknis, Menhut mengimbau secara tegas kepada masyarakat maupun pihak swasta di Jambi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Terkait penegakan hukum, Raja Juli mengungkapkan ada 42 perusahaan di Indonesia yang laporannya masuk ke Kementerian Kehutanan atas dugaan tindak pidana karhutla, di mana 3 perusahaan di antaranya beroperasi di wilayah Jambi.
Detail mengenai ketiga perusahaan tersebut akan disampaikan resmi oleh Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi. (eco)
