Nasib Musala Terbengkalai di Mestong

Musala Al Mukhlisin, rumah ibadah terbengkalai di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (Foto:ist)
Musala Al Mukhlisin, rumah ibadah terbengkalai di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (Foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi – Miris, ya mungkin inilah ungkapan yang pas untuk menggambarkan kondisi terkini Musala Al Mukhlisin.

Tempat ibadah yang berlokasi di RT.02, Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi itu tampak tak terurus.

Padahal, Musala ini berada di tengah-tengah penduduk ramai yang mayoritas beragama Islam.

10 tahun sudah Musala Al Mukhlisin terbengkalai. Tidak ada aktivitas keagamaan didalam bangunan rumah ibadah tersebut.

Musala Al Mukhlisin, rumah ibadah terbengkalai di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (Foto:ist)
Musala Al Mukhlisin, rumah ibadah terbengkalai di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (Foto:ist)

Bangunan Musala yang berada di pinggir jalan raya inisangat menyolok, terlihat tidak ada lagi papan nama bangunan tersebut.

Sebelumnya sempat ada aktivitas keagamaan selama tiga tahun di Musala ini. Sat ini kondisi Musala sangat memprihatinkan, kusam dan kumuh. Halaman depannya sudah dipenuhi oleh tumbuhan liar setinggi orang dewasa.

Begitu pula dengan kondisi bangunannya yang banyak mengalami kerusakan. Atap Musala bocor, sehingga membuat plafonnya hancur. Kaca-kaca jendela pecah. Selain itu tumpukan sampah berserakan di tempat mihrab.

“Musala Al Mukhlisin ini kurang lebih sudah tiga belas tahun ada, tidak ada aktivitas keagamaan di Musala tersebut sudah sekitar sepuluh tahun terbengkalai, tidak ada aktivitas keagamaan,” kata Suripto, tokoh masyarakat setempat, Senin 6 Mei 2024.

Suripto mejelaskan, informasi yang ia dengar awalnya bangunan Musala itu untuk pesantren, tapi diduga ada konflik keluarga sehingga tidak ada kegiatan apapun di Musala tersebut saat ini.

“Jangankan digunakan sebagai tempat ibadah salat lima waktu, lantunan suara adzan dan orang mengaji pun tidak pernah terdengar selama bertahun-tahun,” terangnya.

Kepala Desa Suka Maju, Sutopo saat dijumpai wartawan di kediamannya menyampaikan, bahwa pemerintah desa bersama tokoh agama setempat sudah pernah menemui pemilik lahan dan Musala.

“Niat awal membangun Musala itu kan untuk kegiatan ibadah dan syiar Islam, karena saat diresmikan itu yang di sampaikan oleh pendirinya. Karena itu saya bersama beberapa tokoh masyarakat disini menemui pemilik lahan untuk membicarakan dan mengurus surat hibah Musala tersebut, karena informasi awalnya mau dihibahkan.” ungkap Sutopo.

“Dari orang tua pemilik lahan tidak ada persoalan, tapi ada ahli waris yang tidak setuju Musala tersebut dihibahkan. Karena ada pertentangan di keluarga pemilik lahan tersebut makanya sampai saat ini bangunan Musala tidak bisa digunakan,”tambahnya.

Sutopo berharap, pihak keluarga atau ahli waris lahan tempat berdiri nya Musala ini segera menyelesaikan persoalan di keluarga mereka, sehingga tidak ada keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap bangunan Musala bisa segera di fungsikan seperti semula. Diserahkan kepengurusannya kepada warga agar terawat, dan kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan. Jika memang tidak ada kesepakatan, lebih baik bangunan tersebut dirobohkan karena khawatir disalahkan gunakan orang yang tidak bertanggung jawab, seperti dijadikan tempat mesum, berjudi dan kegiatan maksiat lainnya,”jelasnya.

“Masyarakat disini sangat tercederai hatinya melihat Musala yang sudah dibangun mewah, tapi dibiarkan tidak terurus,”tandasnya. (Red)