SELOKO.ID, Muaro Jambi- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi, Selasa (27/10/2026).
Sidak yang berlangsung di Lapas Perempuan Jambi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ini bertujuan untuk mengawasi dan meninjau langsung standar pelayanan publik, serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Ombudsman memulai kegiatan dengan bertemu pihak Lapas untuk menyampaikan maksud dan tujuan pengawasan. Usai perkenalan, tim langsung menyisir berbagai fasilitas pelayanan.
Pemeriksaan diawali pada alur Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mekanisme kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP. Tim menilai pelayanan di area ini telah berjalan optimal.
Selain itu, prosedur pengamanan di pintu masuk utama, pemeriksaan fisik dan barang bawaan pengunjung, hingga fasilitas penitipan barang dipastikan berlaku secara ketat demi mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Tim pengawas kemudian bergerak meninjau fasilitas dapur Lapas untuk memastikan kebersihan, keamanan pangan, serta kecukupan standar gizi makanan yang disajikan kepada para warga binaan. Semua sarana tampak dalam kondisi bersih dan terjaga.
Tak hanya itu, pengawasan berlanjut ke layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) yang menjadi sarana komunikasi WBP dengan keluarga, area blok hunian, fasilitas kesehatan Poliklinik Pratama, hingga peternakan ayam petelur dan pedaging.
Di area Balai Latihan Kerja (BLK), para warga binaan terlihat aktif membuat kerajinan batik dan memproduksi aneka kuliner.
“Melaksanakan observasi, pengawasan, pemantauan, sekaligus wawancara terhadap fasilitas layanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Hal yang dipantau mencakup fasilitas, hak WBP, serta mekanisme layanan pengaduan,” ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Masnur Rachman kepada wartawan.
Masnur menjelaskan, kegiatan peninjauan lapangan ini dilaksanakan atas arahan pimpinan Ombudsman pusat, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Untuk wilayah Jambi, observasi khusus difokuskan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi oleh tim yang beranggotakan lima orang.
“Terkait data-data temuan secara mendalam belum dapat kami sampaikan disini, sebab seluruh catatan ini akan dihimpun sebagai bahan evaluasi resmi pimpinan untuk RDP bersama Komisi II DPR RI mendatang,” tambah Masnur.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza menyambut positif pengawasan yang dilakukan Ombudsman Jambi.
Ia menegaskan, bahwa pihak Lapas berkomitmen menjadikan hasil observasi ini sebagai sarana evaluasi internal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat umum.
“Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Layanan atau fasilitas yang dirasa belum memadai atau masih kurang akan segera kami perbaiki dan lengkapi,” tutur Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza. (eco)
