Pemdes Bukit Tempurung Gelar Musdes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat Dana BKBK

Pemerintah Desa Bukit Tempurung Menggelar Musyawarah Desa Tentang Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Didaftarkan Lewat Dana BKBK, Selasa 3 Oktober 2023.
Pemerintah Desa Bukit Tempurung Menggelar Musyawarah Desa Tentang Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Didaftarkan Lewat Dana BKBK, Selasa 3 Oktober 2023.

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur – Pemerintah Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar Musyawarah Desa tentang peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2023, Selasa 3 Oktober 2023.

Musdes yang dilaksanakan di Kantor Desa Bukit Tempurung ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD dan Ketua RT di Desa Bukit Tempurung.

Tercatat ada puluhan warga di Desa Bukit Tempurung yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari dana bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) Provinsi Jambi.

Pemerintah Desa Bukit Tempurung Menggelar Musyawarah Desa Tentang Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Didaftarkan Lewat Dana BKBK, Selasa 3 Oktober 2023.
Pemerintah Desa Bukit Tempurung Menggelar Musyawarah Desa Tentang Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Didaftarkan Lewat Dana BKBK, Selasa 3 Oktober 2023.

Kegiatan Musdes peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jambi (Pergub) nomor 12 tahun 2023.

Kepala Desa Bukit Tempurung, Mawady Saragih melalui Sekretaris Desa, Salman menjelaskan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari dana BKBK Provinsi Jambi di Desa Bukit Tempurung berjumlah 89 orang.

Ia menjelaskan, jumlah masyarakat yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data tahun 2022 ada 64 peserta. Tahun ini kembali bertambah 25 orang,”ujar Salman.

Salman mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang melindungi pekerja dari kalangan masyarakat kurang mampu. (Eko)