SELOKO.ID | JAMBI– Polda Jambi mengamankan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal yang diangkut dalam truk dan kapal.
Aktivitas diduga ilegal tersebut terungkap di Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Minggu (17/04/22) malam.
Tim dari Polda Jambi awalnya menemukan 4 unit mobil truk tangki. Sejumlah truk yang memiliki tulisan PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM) ini kedapatan sedang digunakan untuk memindahkan minyak ke kapal (tug boat).
Setelah kapal tersebut dicek, terdapat muatan minyak. Total minyak yang ditemukan Polda Jambi di dalam truk dan kapal itu beratnya sekitar 50 ton (50.000 liter).

“Saat di lokasi kita langsung melakukan penindakan. Kita menemukan penyaluran BBM jenis solar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ke tug boat, yang berada di pinggir sungai,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Christian Tory, Senin (18/04/22).
Polda Jambi kemudian mengamankan 1 tug boat, 3 truk tangki berkapasitas 10.000 liter, 1 truk tangki berkapasitas 5.000 liter, dan BBM jenis solar berkisar 50 ton tadi.
Polisi Juga mengamankan 1 alat untuk menyalurkan minyak, dan 1 alat meteran untuk mengetahui berapa liter minyak diangkut.
Sedangkan pelaku yang ditangkap berjumlah 8 orang. Ada yang berperan sebagai sopir, anak buah kapal, dan pemilik alat transportasi. Para pelaku ini berada dalam proses pemeriksaan.
Minyak yang diangkut para pelaku merupakan BBM jenis solar bersubsidi dan minyak hasil aktivitas illegal drilling. Sumber minyak ilegal ini, kata Tory, masih diselidiki pihak Polda Jambi.
“Sementara ini kita curigai, dan ada indikasi pengunaan solar yang bukan peruntukannya, yang mana solar subsidi digunakan untuk industri. Kemudian, ada penggunaan solar yang berasal dari aktivitas illegal drilling. Nah, mereka mencampur minyak dari PT Pertamina dengan minyak hasil illegal drilling,” ungkapnya.
Tujuan dan penggunaan minyak ilegal ini juga diselidiki kepolisian.
“Apakah mereka pakai sendiri untuk operasional, atau untuk dijual lagi, masih dalam penyelidikan,” beber Kombes Christian Tory.
Begitu juga perusahaan transportir yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dokumen dan perizinan PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM), dan PT Kelautan Lestari akan ditelusuri Polda Jambi.
Dari informasi yang didapatkan polisi, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama. Para pelaku sebelumnya berhasil lolos dari penindakan. Namun, tidak malam kemarin, yang mana polisi berhasil menangkap para pelaku. (Red)