Polres Sarolangun Tes Psikologi Kepemilikan Senpi

Tes Psikologi Kepemilikan Senpi
Tes Psikologi Kepemilikan Senpi

SELOKO.ID | SAROLANGUN- Sebanyak 146 Personel Kepolisian Resort Sarolangun mengikuti tes psikologi di Aula Mapolres Sarolangun, Jl. Sarolangun – Lubuk Linggau No.265, Lubuk Sepuh, Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa (15/04/21).

Tes psikologi dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api di jajaran Polres Sarolangun ini, bekerja sama dengan tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi.

Tes psikologi dipimpin langsung oleh Ketua tim pelaksana dari Biro SDM Polda Jambi, Kompol Joko Suseno.

Menurut Kompol Joko Suseno, kegiatan ini dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses tes psikologi.

“Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi anggota yang tidak memenuhi syarat, maka tidak diperkenankan memegang senpi,”ujar Kompol Joko Suseno saat membuka pelaksanaan tes psikologi, Kamis (15/04/21).

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono menegaskan, penggunaan senpi dilingkungan Polres Sarolangun harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, apalagi sampai ijinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.

“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti tahapan test psikologi, test kesehatan kejiwaan serta test lainnya, Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” ujar Kapolres Sarolangun.

Peserta tes psikologi ini merupakan Personel Polres dan Polsek di jajaran Polres Sarolangun, yang terdiri dari Perwira maupun Bintara.

Hasil tes nantinya akan menentukan, apakah personel mengikuti tes psikologi layak sebagai pemegang senpi atau tidak. (Riyadi)