Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da’i Cilik Gema Membumi, 10 Peserta Bartarung di Grand Final

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Membuka Kegiatan Festival Da'i Cilik Gema Membumi.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Membuka Kegiatan Festival Da'i Cilik Gema Membumi.

SELOKO.ID | TANJABBAR – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat menggelar festival da’i cilik gema membumi, di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Kegiatan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan tersebut kini telah memasuki babak grand final.

Grand final festival da’i cilik gema membumi ini diadakan diruang Reconfu lantai 2 Polres Tanjab Barat, Sabtu (08/05/21).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Grand final festival dai cilik gema membumi diikuti 10 orang peserta, yang sebelumnya telah diseleksi dalam babak kualifikasi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menuturkan, kegiatan lomba dai cilik gema membumi ini bertujuan menggali potensi anak-anak untuk berani tampil berdakwah. Kapolres berharap semoga kegiatan tersebut dapat melahirkan da’i kondang yang berasal dari wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

“Semoga para peserta dai cilik dapat menjadi da’i dimasa depan. Selamat kepada 10 finalis yang masuk kedalam grand final, semoga bisa menjadi teladan di Kabupaten Tanjab barat untuk beribadah dan berdakwah,”tutur Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Kapolres yang dikenal tegas dan bersahaja itu menjelaskan, dengan komunikasi dan dukungan dari berbagai pihak, khususnya para dewan juri dan kontribusi peserta dai cilik dari berbagai daerah di Kabupaten Tanjab Barat, membuat kegiatan ini terlaksana dengan tertib dan lancar.

“Pengumuman pemenang akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 di Akun resmi Polres Tanjab Barat melalui Youtube, Instagram dan Facebook. Sementara penyerahan hadiah akan diberikan oleh Bupati Tanjab Barat setelah Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Istiqomah Kuala Tungkal,”pungkas Kapolres.

Grand final festival da’i cilik gema membumi Polres Tanjab Barat menghadirkan 3 orang juri, yakni Ust. H. Budi Rahmanto bidang adab dan penampilan, Ust. Ahmad Arif, S. Sos bidang Isi konten dan bahasa, serta Ust. Ahmad Rifai, S.Pd bidang tajwid.

Adapun 10 finalis da’i cilik beserta pendamping atau orangtua diantaranya :

  1. Peserta no. 29 Aliya dan Alisa, pendamping Silvia Marniati, alamat Jalan Balam, Kelurahan Sriwijaya.
  2. Peserta no. 06 Bisma Ahmad, pendamping Najmi, alamat Jalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II.
  3. Peserta no. 01 Ahmad Hafidz, Pendamping M. Suprawito, alamat Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara.
  4. Peserta no. 16 Ayla Syaqiya, pendamping Ela, alamat Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
  5. Peserta no. 04 Anggi Novika, pendamping Wulan Santi, alamat Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara.
  6. Peserta no. 17 M. Khairum Nizam, pendamping Hefnika, alamat gang Sentral Kelurahan Kampung Nelayan.
  7. Peserta no. 13 Latif Atul, pendamping Isno, alamat Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi.
  8. Peserta no. 11 M. Fatur Royan, pendamping M. Halilullah, alamat Kecamatan Bram Itam.
  9. Peserta no. 08 M. Nabil, pendamping Sulaila, alamat Kecamatan Tebing Tinggi.
  10. Peserta no. 30 M. Azmi Azril, pendamping Iqbal, alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Tungkal III. (Iwan)