SELOKO.ID | TANJABBAR– Kepolisian Resort Tanjab Barat, Jambi memeriksa surat rapid test antigen, serta uji ulang rapid tes antigen random sampling penumpang transportasi laut via pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (18/05/21).
Dalam kesempatan ini, Kapolres Tanjab Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Saputro memimpin langsung pengecekan dan patroli dialogis langsung terhadap keberangkatan kapal speed boat Kurnia ll dari Kuala Tungkal tujuan Batam, dengan jumlah penumpang 65 orang.
Ikut serta dalam kegiatan ini, KSOP, TNI-AL, Karantina Ikan, Dinas Perhubungan dan personel yang terlibat di pos pengamanan dan pelayanan Siginjai 2021 di Tanjab Barat.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat kawasan pelabuhan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak di kapal, melaksanakan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun, meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat,”ujar Kapolres yang juga Wadansatgas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.
Satgas penanganan Covid-19 Tanjab Barat mewajibkan setiap penumpang kapal laut dari dan menuju Tanjab Barat untuk melengkapi dokumen perjalanannya dengan surat keterangan uji rapid antigen dengan hasil negatif.
“Satgas juga melaksanakan uji ulang rapid antigen random sampling ke penumpang kapal yang sudah membawa dokumen bebas Covid, guna memastikan pelaku perjalanan via jalur laut terjamin kesehatannya dan patuh prokes selama perjalanan,”jelas Wadansatgas Covid-19 yang dikenal tegas dan cekatan tersebut.
Dalam kesempatan ini, AKBP Guntur Saputro juga mengimbau para penumpang agar tetap memperhatikan barang bawaan, dan apabila ada menemukan perlakuan calo yang meresahkan agar segera melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan.
Guntur juga memberikan arahan kepada penumpang dan nahkoda beserta anak buah kapal (ABK) agar mendownload APK E-HAC guna percepatan dalam pengisian data penumpang.
“Kepada pada calon penumpang yang menggunakan jasa speed boat di pelabuhan LLASDP di wajibkan memiliki surat kesehatan, dan kepada agen kapal agar memperhatikan kapasitas maksimal penumpang dengan aturan protokol kesehatan,”jelas AKBP Guntur Saputro.
Dengan adanya kegiatan ini, tercipta rasa aman dan nyaman di seputaran pelabuhan, baik bagi penumpang speed boat maupun masyarakat di pelabuhan.
Masyarakat dan penumpang via kawasan pelabuhan tampak taat menerapkan pola hidup sehat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan aktivitas keseharian.
“Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali,”pungkas Kapolres Tanjab Barat. (Iwan)