SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menutup sementara tempat-tempat wisata yang ada di Muaro Jambi.
Penutupan destinasi wisata ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Diketahui Kabupaten Muaro Jambi saat ini masuk dalam kategori zona merah Covid-19.
Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya Bupati Muaro Jambi Masnah Busro bersama Polres Muaro Jambi, Kodim 0415/Batanghari dan sejumlah OPD serta tokoh masyarakat di Muaro Jambi menggelar rapat koordinasi pada Jum’at (07/05/21).
Berdasarkan keputusan rapat, tempat-tempat wisata yang ada di Muaro Jambi seperti Candi Muaro Jambi, Jambi Paradise, Alam Sebapo, Lubuk Napal, Danau Tangkas dan tempat wisata lainnya bakal ditutup.
Kadis Pariwisata Muaro Jambi, Riduwan membenarkan jika tempat-tempat wisata di Muaro Jambi tersebut ditutup selama zona merah.
“Semua ODTW (Obyek dan Daya Tarik Wisata-red) tutup selama daerah zona merah dan orange, sesuai surat edaran Gubernur dan hasil rakor yang digelar Bupati bersama unsur Forkompimda dan OPD terkait. Di Muaro Jambi menunggu surat resmi yang dikeluarkan Kepala Daerah,”kata Riduwan.
Ia menjelaskan, tempat wisata ini ditutup sementara lantaran meningkatnya status wilayah Muaro Jambi dari zona orange menjadi zona merah.
“supaya bisa kita menormalkan lagi dengan kerjasama kepada pemilik atau pengelola tempat-tempat wisata. Untuk keselamatan warga Kabupaten Muaro Jambi maka tempat wisata untuk sementara ditutup, menunggu situasi kembali zona kuning dan hijau,”jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Muaro, AKP Amradi menuturkan, kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 akan ditingkatkan, seperti penyemprotan desifektan dan imbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker.
“Akan dikeluarkan kembali surat keputusan Bupati tentang tim penindakan dan pelaksanaan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,”tutur AKP Amradi.
Sumber : Humas Polres Muaro Jambi