Wali Kota Jambi Nyatakan Manajemen Swiss-Belhotel Salah

Melanggar Prokes, Satpol PP Kota Jambi Bubarkan Acara Pesta Ultah
Melanggar Prokes, Satpol PP Kota Jambi Bubarkan Acara Pesta Ultah

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Polisi Pamong Praja Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun oknum pelajar salah satu SMA swasta di Kota Jambi, yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (24/04/21) malam.

Pesta ulang tahun yang dihadiri oleh puluhan orang itu diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pesta ulang tahun oknum pelajar ini juga diiringi dengan alunan musik DJ.

Terkait hal tersebut, pemerintah Kota Jambi telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta terhadap menajemen Swiss-Belhotel Jambi.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sangat lucu jika pihak Swiss-Belhotel mengaku tidak tahu menahu dengan pelanggaran protokol kesehatan, pada pesta ulang tahun oknum pelajar yang menggunakan musik DJ tersebut.

“Tidak tau menahu kan lucu juga gitu. Jadi hendaknya sebelum menandatangani kontrak itukan harus diberikan hal-hal yang boleh maupun tidak boleh. Setiap kegiatan saat ini sudah ada EO nya, event organizer,”kata Fasha, Selasa (27/04/21).

Fasha mengingatkan kepada para event organizer, para pemilik usaha, termasuk hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, agar dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau protokol kesehatan tidak bisa ditawar satu mili pun,”tarang Fasha.

“Kalau misalnya ada laporan, pak kok disana bisa, mungkin nasibnya lagi baik. Tetapi yakinlah bahwa petugas kami dari tingkat kelurahan semenjak dilakukan PPKM ini akan berjalan semua. Hari ini lolos, mungkin besok kena,”tambahnya.

Fasha menjelaskan, pihak nya telah memperketat sanksi bagi para pemilik usaha, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Tidak ada lagi teguran kedua, ketiga. Teguran pertama peringatan kedua langsung denda. Ngulang lagi ketiga hentikan kegiatannya sementara,”tegas Wali Kota Jambi dua priode itu.

Fasha menilai, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Swiss-Belhotel Jambi adalah kesalahan pihak pihak hotel.

“Saya katakan salah. Jadi tidak boleh pihak manajemen nya mengelak. Tidak mungkin manajemennya tidak tau kegiatan ini. Ada security nya, ada tim lagi pengawas prokes nya disana,”pungkasnya. (Eko)