SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, Ajun Komisaris Polisi Amradi mengatakan, sebanyak 319 kendaraan diputarbalik oleh petugas gabungan di Pos Pengamanan Lebaran di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Dari mulai penyekatan tanggal 25 April 2021 hingga tanggal 8 Mei 2021 sudah diperiksa 408 kendaraan, dan yang sudah diputarbalikan 319 kendaraan,”kata Amradi kepada seloko.id, Minggu (09/05/21).
Ratusan kendaraan diminta kembali ke lokasi asalnya menyusul larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Ia menambahkan, selama penyekatan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, petugas telah banyak memutar balik kendaraan dari arah Aceh, Medan, tujuan Jawa dan Jakarta.
“Dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilaksanakan peniadaan mudik, kecuali orang yang melaksanakan pekerjaan atau perjalanan dinas, orang sakit, ibu mau melahirkan,”jelas AKP Amradi.
Amradi menjelaskan, petugas dinas Kesehatan Muaro Jambi di Pos Pam Tempino juga memberikan pelayanan Rapid Test Antigen gratis, bagi pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
“Untuk orang yang di Rapid Test Antigen sebanyak 207 orang dan tidak ada yang positif,”tegas Amradi.
AKP Amradi menuturkan, Muaro Jambi masuk dalam kategori Zona Merah. Dalam upaya pencegahannya, Polres Muaro jambi bekerjasama dengan instansi terkait.
“Melakukan penyekatan terhadap masyarakat dan angkutan umum. Bagi yang tidak melengkapi dokumen perjalanan, maka dipaksa putar balik ke daerah asalnya,”Pungkas Amradi mengakhiri keterangannya. (Eko)