Sisir Sungai Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan Amankan 10 Rakit Diduga Sarana PETI

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan menggelar penindakan terhadap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat, 23 Oktober 2026.

​Operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan personel. Selanjutnya, tim gabungan menyisir tepian Sungai Batanghari menggunakan perahu pompong.

​Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sekitar 10 rakit yang diduga menjadi sarana pendukung aktivitas PETI.

Selain rakit, disita pula sejumlah barang bukti berupa alat penyaring partikel emas dan penyaring material kerikil.

​Saat petugas mendekati salah satu rakit yang bersandar di tepi sungai, seorang terduga pelaku melarikan diri dari lokasi.

​Operasi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Sekernan IPDA Murtin Hadi, S.H. Penyisiran berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.

​Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas penambangan ilegal sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga berencana melakukan patroli susulan, serta penegakan hukum secara intensif di sepanjang DAS Batanghari.

​Polres Muaro Jambi turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Sungai Batanghari. (eco)