SELOKO.ID, Muaro Jambi- Polsek Jaluko, Resor Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu gerai BRILink di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat, 23 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban seorang perempuan berinisial AL tengah menjaga gerai BRILink di kawasan gerbang Citra Raya City. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal mendatangi gerai tersebut dengan dalih hendak menarik uang tunai.

Namun, di lokasi kejadian, pelaku justru menyerang korban menggunakan benda keras berupa palu. Korban sempat berupaya melindungi diri dengan menutupi kepala menggunakan tangannya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Informasi mengenai tindak pidana ini disampaikan oleh suami korban kepada personel Polsek Jaluko melalui sambungan telepon sekitar pukul 17.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel Polsek Jaluko, yakni Aiptu Sugianto, Aipda M. Nazirwan, Brigadir Gani, dan Bripda Hafiz langsung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain mendatangi lokasi kejadian, petugas mengarahkan pihak pelapor untuk membuat laporan resmi, guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Kapolsek Jaluko menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko, untuk mengungkap kronologi secara pasti sekaligus memburu identitas pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. (eco)
