SELOKO.ID | JAMBI – Sesuai keputusan dari Mendagri RI, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Jambi diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021. Keputusan itu di luar pengetatan PPKM level 4 yang masih berlangsung.
Disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha instruksi pusat itu tidak termasuk perpanjangan waktu ‘pengetatan’. Tetapi hanya terkait PPKM. Pemkot Jambi belum memutuskan pengetatan PPKM level 4 diperpanjang.
“Belum tahu. Hari Sabtu malam Minggu nanti, Forkompinda Kota Jambi dan satuan-satuan yang bertugas di lapangan akan rapat untuk memutuskan apakah bakalan diperpanjang pengetatan ini atau diberhentikan pada hari Minggu,” katanya, Jumat (27/8).
Ia menyampaikan ada beberapa indikator yang bisa membuat pengetatan tidak diperpanjang lagi. Misalnya, penurunan kasus COVID-19.
“Sudah pecah dari 1.000 kasus yang tercatat. Dan kita lihat hari ini, jika ada kesembuhan yang cukup banyak, dan bisa turun lagi. Kita prediksi di hari 10 nanti kita bisa berada di angka 500-an,” ujarnya.
Jika tidak ada pengetatan lagi, kata Fasha, kemungkinan Kota Jambi kembali ke PPKM level 4. Sehingga aktivitas masyarakat lebih renggang.
“Misalnya, akad nikah sudah diperbolehkan, resepsi pernikahan tetap dibatasi, toko boleh dibuka. Boleh makan di tempat dan sebagainya, akan kita bahas di malam Minggu nanti,” pungkasnya. (Sob)
Perpanjangan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Belum Diputuskan
