SELOKO.ID | JAMBI – Ratusan kayu bulat dan papan olahan diduga hasil pembalakan liar dari dalam hutan perbatasan Jambi-Palembang diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan kayu tersebut diketahui tepat di areal IUPHHK PT.PDIW. Tim gabungan mengamankannya dari didua lokasi, lokasi pertama sebanyak kayu 465 keping kayu yang sudah jadi papan beserta 144 kayu bulat, dan tidak jauh dari lokasi pertama polisi juga menemukan 210 kayu bulat. Pihak kepolisian akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan ada penemuan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan itu.
“Ya benar ada, kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,”katanya, Selasa (01/03/22).

Christian mencaritakan, awal mula sebelum menemukan kayu, pihaknya mendapat laporan ada kayu berasal dari dalam hutan yang ditebang secara ilegal di hutan perbatasan Jambi-Sumsel. Saat tim gabungan Ditreskrimsus menelusuri lokasi,, ternyata banyak kayu ilegal di kanal yang sudah siap untuk dibawa.
“Memang kami temukan ratusan kayu bulat kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih, beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT.PDIW,”jelasnya.
Christian menyebut, lokasi penemuan kayu cukup berat medannya, sehingga tim Ditreskrimsus menggunakan kendaraan double kabin, Kemudian menggunakan trel roda dua. Saat jalan tidak bisa dilalui kendaraan, tim juga juga harus berjalan kaki puluhan kilometer.

“Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” ungkapnya.
Saat dilokasi penemuan, tim tidak menemukan pemilik kayu. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada dilokasi penemuan kayu, demi mengungkap siapa para pelaku yang menebang kayu secara ilegal tersebut.
“Muda mudahan ada petunjuk atau ada informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” tegasnya.
Christian mengatakan, terkait temuan kayu, diduga beru beberapa hari beroperasi dan dari beberapa modus kejahatan, kayu yang ditebang secara ilegal dikirim ke Sumatera Selatan.
“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayunglincir, Sumatera Selatan dan tim baru menemukan kayu. Kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumatera Selatan, dan jumlah kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT.PDIW,”tandasnya. (Cok)