Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Pansus 3 DPRD Rapat Dengar Pendapat Ranperda Pengelolaan Zakat

Istimewa.
Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI-Pansus 3 DPRD Kota melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait Ranperda pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah bersama Baznas Kota Jambi, MUI Kota Jambi, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Bagian Kesra Setda Kota Jambi,Kemenag Kota Jambi dan Kemenkumham Jambi, Selasa (15/03/22).

Rapat Pansus 3 ini dipimpin Jefrizen dan koordinator pansus 3, RR. Nully Kurniasih beserta anggota. Rapat dilaksanakan diruang rapat A DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat tersebut, Pansus 3 DPRD Kota Jambi mendengarkan masukan dari Baznas Kota Jambi Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tujuan perda pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah yang mana di dalam perda tersebut untuk kepentingan umat muslim terutama di Kota Jambi. (Eko)