SELOKO.ID, Jambi- Kamis pagi 8 Januari 2026, suasana di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi terasa lebih khidmat dari biasanya.
Di antara deretan 16 advokat yang bersiap mengambil sumpah, terselip satu sosok yang tak asing bagi dunia kuli tinta di Jambi. Ia adalah Janiarto, S.H., pria yang selama ini lebih dikenal akrab dengan kamera dan catatan berita sebagai jurnalis.
Hari itu menjadi tonggak sejarah baru dalam hidup pria yang akrab disapa Mas Jani ini. Mengenai toga hitam kebesarannya, ia resmi melangkah meninggalkan dunia jurnalistik demi menapaki jalan panjang sebagai penegak hukum.
Bagi Janiarto, berpindah haluan dari menulis berita menjadi pembela hukum bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah realisasi dari cita-cita lama yang sempat tersimpan di sela-sela kesibukannya di dunia usaha dan pers.
“Tujuan utama saya adalah menjadi mitra pengawal keadilan. Saya ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk dibela secara bermartabat,” kata Janiarto dengan nada mantap usai prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum.
Pengalamannya sebagai jurnalis tampaknya memberi Janiarto perspektif tajam mengenai realitas hukum di lapangan. Ia sadar betul bahwa tantangan terbesar adalah menghapus stigma hukum yang ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’.
Dalam perbincangan hangat dengan redaksi seloko.id, Janiarto menekankan prinsip equality before the law. Ia bermimpi melihat Provinsi Jambi menjadi wilayah di mana supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Harapan saya, penegakan hukum di Jambi memiliki kesetaraan. Semua harus mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum,” ungkapnya.
Satu hal yang mencuri perhatian dari visi Janiarto adalah keberpihakannya pada rakyat kecil. Di saat profesi advokat seringkali diidentikkan dengan kemewahan, ia justru menggarisbawahi pentingnya layanan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma.
Bagi Janiarto, mendampingi warga kurang mampu bukan sekadar menjalankan undang-undang, melainkan sebuah kewajiban moral. Ia ingin menjadi benteng terakhir bagi mereka yang seringkali tak bersuara dalam mencari keadilan.
Pelantikan ini juga bertepatan dengan masa transisi hukum nasional seiring pemberlakuan KUHP yang baru. Meski menyadari adanya riak pro dan kontra di masyarakat, Janiarto menunjukkan sikap profesionalnya.
Ia berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan regulasi terbaru demi kepentingan klien dan kebenaran hukum.
Kini, setelah prosesi di bawah sumpah suci tersebut berakhir, Janiarto resmi bergabung dalam jajaran Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Kehadirannya diharapkan membawa warna baru bagi dunia advokasi di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Pena mungkin sudah ia letakkan, namun semangatnya untuk mewartakan kebenaran kini bersalin rupa menjadi pembelaan di ruang sidang. Bagi Mas Jani, perjuangan demi keadilan tidak pernah berhenti, ia hanya berpindah medan laga. (Eko)
