SELOKO.ID, Jambi- Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman untuk transfer ilmu di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berubah menjadi arena konflik hukum.
Insiden yang bermula dari ketegangan di dalam kelas kini berbuntut panjang, setelah pihak guru dan siswa saling lapor ke kepolisian dengan tudingan yang sama-sama berat, yakni dugaan kekerasan fisik.
Konflik ini mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Agus Saputra viral di media sosial.
Namun, narasi tunggal tersebut segera mendapat tandingan setelah pihak siswa, Muhammad Lutfi Padilah, memberikan kesaksian versi berbeda hingga berujung pada laporan polisi terhadap sang guru.
Lutfi, siswa kelas dua SMK Negeri 3 Berbak membeberkan bahwa kericuhan diduga dipicu oleh tindakan represif sang guru.
Lutfi menceritakan, kejadian ini berawal dari hal sepele di penghujung jam pelajaran. Lutfi, yang merasa suasana kelasnya terlalu gaduh, berteriak ‘woi, diam’! untuk menertibkan rekan-rekannya. Celakanya, di saat bersamaan, Agus Saputra tengah melintas di depan kelas.
Diduga tanpa permisi kepada guru yang sedang mengajar, Agus masuk dengan langkah gusar.
“Siapa yang teriak ‘woi’? tanya Agus. Lutfi bergeming, lalu maju mengaku. Bukannya teguran yang diterima, sebuah tamparan mendarat di pipi remaja itu di hadapan teman-temannya.
“Spontan saya ke depan, langsung di tampar,”kata Muhammad Lutfi Padilah saat dijumpai di sekolah nya, Kamis 15 Januari 2026.
Tidak hanya tindakan fisik, menurut Lutfi, oknum guru tersebut juga diduga sering berkata kasar dan menghina kondisi ekonomi orang tua siswa.
Puncak ketegangan terjadi ketika Lutfi dan siswa lainnya mengaku dikejar oleh sang guru yang membawa dua bilah sabit (arit rumput).
“Kami posisi sudah tenang semua di dekat kantor guru itu, terus tiba-tiba dia keluar dengan 2 sabit, langsung mengejar kami semua,”jelas Lutfi.
Saat ini keluarga Lutfi resmi melaporkan tindakan oknum guru tersebut ke Polsek Berbak pada Rabu malam 14 Januari 2025.
“Saya yang gak berkenan nya adik saya ini dikejar menggunakan 2 buah sabit, seolah-olah mau dibunuh, sedangkan adik saya datang ke sini (sekolah) cuma ingin belajar, menimba ilmu,”ungkap Muhammad Ardi, Kakak kandung dari Muhammad Lutfi Padilah.
Ardi berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Apabila adik saya memang bersalah, ya silahkan (dihukum). Tetapi sebaliknya lagi, apabila dia (oknum guru) bersalah, silahkan hukumlah dengan hukum yang ada di Indonesia ini,”jelasnya.
Di sisi lain, Agus Saputra tidak tinggal diam. Sehari setelah laporan siswa masuk, yakni Kamis 15 Januari 2026, Agus didampingi sang kakak mendatangi Mapolda Jambi.
Ia melaporkan balik tindakan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah siswa terhadap dirinya.
Nasir, kakak dari Agus Saputra menegaskan, bahwa aksi massa siswa tersebut tidak hanya melukai fisik adiknya, tetapi juga mencederai martabat profesi guru.
Berdasarkan hasil visum yang diserahkan ke penyidik, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Agus akibat pukulan massa.
“Kita bikin laporan ke polisi, Polda khususnya kan, tentang kasus pengeroyokan saudara Agus Saputra. Itu aja. Kita dari jam 4 lah, kurang lebih jam 4, baru selesai sekarang,”kata Nasir kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kamis malam 15 Januari 2026.
Nasir menjelaskan alasan mengapa sang adik mengambil langkah hukum.
“Soalnya gini bang, karena sudah viral ini, ya ada yang merugikan adik saya secara mental, psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial maupun di dunia nyata. Jadi kami sebagai warga berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini. Itu aja bang. Untuk langkah hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian, gitu bang,”jelasnya.
“Ya paling pegal-pegal itu pasti karena Abang-abang, kawan-kawan sudah lihat video pengeroyokan itu. Kalau ini sudah divisum juga kan, ada bekasnya lebam-lebam begitulah kan,”tambah Nasir.
Saat ini, kedua belah pihak masih bertahan pada argumen masing-masing.
Pihak siswa menuntut agar sang guru tidak lagi mengajar di SMKN 3 Berbak. Sementara pihak guru berharap proses hukum dugaan pengeroyokan tetap berjalan.
Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh dua tingkatan kepolisian. Dugaan pengancaman oleh guru dilaporkan di Polsek Berbak, sementara kasus dugaan pengeroyokan guru oleh siswa dilaporkan di Polda Jambi.
Insiden kekerasan di lingkungan sekolah ini menjadi potret kelam sekaligus preseden buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi. (Eko)
